KPK Selidiki Uang Pelicin Pengurusan Izin Usaha di Penajam Paser Utara

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:44 WIB
KPK terus mendalami dugaan adanya suap pengurusan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan aliran uang pelicin dari sejumlah perusahaan untuk mengurus izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara . Dugaan adanya uang pelicin itu terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah petinggi perusahaan swasta.

Adapun, para petinggi perusahaan swasta yang dikonfirmasi soal uang pengurusan izin usaha di Kabupaten PPU itu yakni, Direktur Utama PT Hanucipta Pratama Karya, Linda Novita; Direktur PT Daya Mitra Telecom, Bambang Subagyo; serta Direktur Utama PT Bara Widya Utama yang diwakili oleh stafnya.



"Para saksi tersebut hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan perizinan usaha di wilayah Kabupaten PPU dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh perizinan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!