Ditanya Dugaan Aliran Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara ke Demokrat, AHY Bungkam

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:33 WIB
Ketum Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bungkam saat ditanya mengenai dugaan aliran uang korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud ke partai. FOTO/IST
JAKARTA - Ketum Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) bungkam saat ditanya mengenai dugaan aliran uang korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara , Abdul Gafur Mas'ud ke partai. KPK sendiri telah menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.

Dalam lawatannya ke kantor DPP Partai Nasional Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022), AHY enggan menjabawa pertanyaan wartawan. Tak ada sepatah kata yang keluar, lalu AHY pergi meninggalkan para jurnalis.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang ikut dalam lawatan tersebut membantah pengakuan Abdul Ghofur Mas'ud terkait dugaan uang korupsi yang masuk ke dalam kantong DPP Partai Demokrat. "Tidak ada itu," katanya singkat kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

Sebelumnya, KPK memastikan bakal mendalami dugaan aliran dana suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Dugaan aliran dana mencuat karena Abdul Gafur Mas'ud selaku Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan saat itu mencalonkan diri menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.



"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).

Abdul Gafur beserta lima orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. Selain Abdul Gafur, tiga tersangka lain diduga sebagai penerima suap yaitu Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman. Adapun satu tersangka diduga pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi.

Baca juga: 4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara



Dalam operasi tangkap tangan yang digelar, Rabu (12/1/2022), KPK mendapati uang Rp1 miliar dalam koper serta rekening bank dengan saldo Rp447 juta dan sejumlah barang belanjaan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More