Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR

Senin, 28 Maret 2022 - 17:07 WIB
Sekjen PR Indra Iskandar menerangkan anggaran Rp48 yang menghebohkan digunakan untuk mengganti gorden 550 ruah dinas anggota DPR. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa anggaran 48 miliar untuk penggantian gorden ini ditujukan untuk 505 rumah dinas anggota DPR RI. Dimana satu rumah diperkirakan membutuhkan anggaran Rp90 juta sudah termasuk pajak.

"Untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp80 juta sekian, sama pajak Rp90 jutaan per rumah," kata Indra di media center DPR RI, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, Indra menerangkan ada 11 item pembelian gorden untuk masing-masing rumah. Item-item itu disesuaikan dengan ruangan-ruangan yang ada.





"Komponennya itu lantai satu untuk jendela ruang tamu; dua, pintu jendela ruang keluarga; tiga, jendela ruang kerja; empat, ruang tidur utama; lima, jendela dapur; enam, jendela tangga," ujarnya.

Kemudian pembelian gorden juga diperuntukan untuk ruangan-ruangan di lantai dua. Seperti diantaranya; jendela ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga. "Jadi ada 11 item tersebut dari angka yang saya sebutkan Rp80 juta sekian," tuturnya.

Sementara itu, untuk pagu anggaran tahun 2022 untuk pengadaan gorden sendiri senilai Rp48.745.624.000. Sedangkan estimasi harga hasil perkiraan dari konsultan perencana atau konsultan estimate senilai Rp 46.194.954.000. "Untuk harga perkiraan sendiri, kami hitung include dengan PPN 11 persen sebesar Rp45.767.446.332," katanya.

Indra mengatakan, angka tersebut muncul dari TOR yang diajukan di 2021. Kemudian dilakukan peninjauan (review) oleh inspektorat utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar.

"Dan review tersebut itulah yang dijadikan dasar kami untuk menyampaiakan anggaran ke Kementerian Keuangan, Inspektorat Keuangan sebagai syarat utama itu. Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme DPR, di Sekretariatan juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan Badan Urusan Rumah Tangga," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More