Diskriminatif, Kebijakan Booster Jadi Syarat Mudik Disarankan Dicabut

Minggu, 27 Maret 2022 - 14:43 WIB
Untuk diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah berencana menetapkan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

"Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster," kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan, dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah di bulan Ramadhan akan dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadhan.

Baca juga: Ratusan Orang Padati Sentra Vaksin Booster yang Digelar MNC Peduli-Lotte Mart
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!