Kapolri: Pecat dan Pidanakan Anggota yang Terlibat Narkoba!

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:49 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar polisi yang terlibat narkoba dipecat dan dipidanakan. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemecatan dan pemberian hukuman maksimal kepada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba. Perintah ini disampaikan setelah Polri sukses menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sigit menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Oleh karenanya, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Oleh karenanya, pihaknya tidak menginginkan ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.



"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," tegas Sigit dalam konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Kapolri Ungkap Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Sabu-sabu Rp1,43 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!