Jenderal Andika Perkasa Geram Aset Negara yang Dikelola TNI Bermasalah
Senin, 21 Maret 2022 - 20:38 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram menerima laporan Rumah Sakit (RS) Patria Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) bermasalah mulai dari status bangunan hingga setoran ke kas negara. RS Patria IKKT merupakan salah satu aset negara yang pengelolaannya di bawah Mabes TNI.
Hal itu terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
Irjen TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono memaparkan, pada 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
"Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," beber Bambang Suswantono dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).
Mendengar penjelasan dari Bambang Suswantono, Panglima TNI kemudian meminta kepada jajaran Irjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab diduga, ada penyelewengan setoran kas negara terkait RS Patria IKKT.
Jenderal Andika Perkasa meminta Letjen TNI Bambang Suswantono untuk memimpin jajarannya melakukan penyisiran dan membongkar permasalahan yang ada di RS Patria IKKT tersebut.
"Ini tentang rumah sakit IKKT Patria, oleh karena itu Mas Bambang bersama tim dari Irjen TNI, beserta kepala rumah sakit, beserta Kababinkum TNI saya ingin segera dibicarakan langkahnya, disisir benar, enggak ada yang lewat satu persatu. Setelah itu menghadap saya bertiga. Harus, supaya apa, supaya kita tahu, bahwa dalam mengoperasikan apapun, walaupun punya kita, itu tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang mengikat. Oleh karena itu, kita harus menindaklanjutinya," ucapnya.
Hal itu terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
Irjen TNI Letjen (Mar) Bambang Suswantono memaparkan, pada 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
"Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," beber Bambang Suswantono dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).
Baca Juga
Mendengar penjelasan dari Bambang Suswantono, Panglima TNI kemudian meminta kepada jajaran Irjen TNI dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab diduga, ada penyelewengan setoran kas negara terkait RS Patria IKKT.
Jenderal Andika Perkasa meminta Letjen TNI Bambang Suswantono untuk memimpin jajarannya melakukan penyisiran dan membongkar permasalahan yang ada di RS Patria IKKT tersebut.
"Ini tentang rumah sakit IKKT Patria, oleh karena itu Mas Bambang bersama tim dari Irjen TNI, beserta kepala rumah sakit, beserta Kababinkum TNI saya ingin segera dibicarakan langkahnya, disisir benar, enggak ada yang lewat satu persatu. Setelah itu menghadap saya bertiga. Harus, supaya apa, supaya kita tahu, bahwa dalam mengoperasikan apapun, walaupun punya kita, itu tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang mengikat. Oleh karena itu, kita harus menindaklanjutinya," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda