Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin

Senin, 21 Maret 2022 - 16:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Al-Quran. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat dalam Al-Quran. Ayat-ayat itu dituding menjadi penyebab suburnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Pernyataan Saifuddin Ibrahim, menurut Sahroni, jelas-jelas tidak bisa diterima karena berisi pesan kebencian terhadap agama tertentu. Ujaran kebencian ini makin sering terdengar dan dapat mengganggu ketertiban beragama di Indonesia.

"Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menyulut konflik di masyarakat, dan kita tahu, agama adalah isu sensitif. Apapun agamanya, kalau dihina kita tentunya tidak akan diam,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Kritisi Pendeta Saifuddin, Anwar Abbas: Dia Lebih Hebat Lagi dari Tuhan



Menurut legislator asal Tanjung Priok ini, penindakan terhadap pendeta Saifuddin Ibrahim penting dilakukan. Polisi bisa berkoordinasi dengan pihak terkait, karena Saifuddin kabarnya berada di luar negeri. Tindakan tegas perlu dilakukan demi meredam emosi masyarakat.

"Saya minta kepolisian agar segera berkordinasi dengan pihak terkait. Apakah itu Imigrasi atau lembaga lainnya karena isunya beliau ada di luar negeri. Nah polisi perlu menindak dan menangkap Saifuddin dengan cepat, demi kita menghindari perpecahan dan kemarahan di masyarakat. Tidak boleh ada tempat bagi penghinaan agama apapun juga di Indonesia," kata Sahroni.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More