KPK Endus Kongkalikong Jahat Pengurusan Dana untuk Kota Balikpapan

Senin, 21 Maret 2022 - 08:15 WIB
KPK menduga ada kongkalikong jahat antara sejumlah oknum penyelenggara negara terkait pengurusan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kongkalikong jahat antara sejumlah oknum penyelenggara negara terkait pengurusan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kota Balikpapan . Diduga, ada kesepakatan jahat untuk mempercepat proses usulan hingga pencairan DAK dan DID Kota Balikpapan.

Demikian terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi yakni, mantan Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi; Sekda Kota Balikpapan, Sayid Muh Fadli; Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Madram Muchyar; mantan Kadis PU Kota Balikpapan, Tara Allorante; serta dua pihak swasta, Pahala Simamora dan Mohammd Suadi. Baca juga: KPK Kembali Pelajari Kasus Kardus Durian yang Menyeret Nama Cak Imin



"Para saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi terkait dengan pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak yang terkait dengan perkara ini agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (21/3/2022).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat 18 Maret 2022. Penyidik menduga para saksi tersebut mengetahui adanya dugaan kongkalikong pengurusan dana untuk Kota Balikpapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!