Subsidi Minyak Goreng Dicabut, KSP: Bentuk Kepedulian Pemerintah
Minggu, 20 Maret 2022 - 02:01 WIB
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan Presiden Jokowi mencabut subsidi minyak goreng kemasan sebagai bentuk kepedulian pemerintah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan kebijakan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Saat ini pemerintah memutuskan hanya menyubsidi minyak goreng curah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menuturkan, kebijakan mencabut subsidi itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Selain itu, juga bertujuan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi Presiden ingin menjaga keseimbangan, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menuturkan, kebijakan mencabut subsidi itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat. Selain itu, juga bertujuan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi Presiden ingin menjaga keseimbangan, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy Sabtu (19/3/2022).
Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.
Lihat Juga :