Dilelang, Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Koruptor DAK Laku Rp1,68 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:02 WIB
Sebanyak enam objek barang rampasan dari terpidana korupsi Yaya Purnomo berhsil dilelang dengan nilai total Rp1,68 miliar. Foto/antara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, barang-barang yang berhasil dilelang meliputi logam mulia hingga tas mewah senilai Rp1,68 miliar.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022).



Baca juga: BNI Resmikan Pojok Lelang Digital, Beri Kemudahan Informasi Aset Lelang

Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!