Daftar Lembaga yang Bertahan di Jakarta, Tak Pindah ke IKN Nusantara
Selasa, 15 Maret 2022 - 11:41 WIB
Tahap kedua yakni kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN. Lalu kementerian penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia dan kebudayaan.
Tahap ketiga, kementerian yang menunjang pengembangan ekonomi dan investasi. Tahap keempat, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK). Tahap kelima, sejumlah lembaga nonstruktural (LNS).
Tahap ketiga, kementerian yang menunjang pengembangan ekonomi dan investasi. Tahap keempat, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK). Tahap kelima, sejumlah lembaga nonstruktural (LNS).
(muh)
tulis komentar anda