DPR Yakin Penghapusan Syarat Perjalanan Melalui Kajian Matang

Senin, 14 Maret 2022 - 21:09 WIB
Keputusan pemerintah yang menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dinilai sudah melalui kajian yang matang. Foto/Dok.SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang menghapus syarat PCR dan antigen untuk perjalanan domestik baik darat, laut, dan udara bagi yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dinilai sudah melalui kajian yang matang. Komisi IX DPR menilai keputusan pemerintah itu akan memberikan dampak positif.

"Tentunya dengan dihapusnya syarat tes perjalanan ini yang dibarengi dengan pelonggaran aktivitas ekonomi, maka akan mendorong pergerakan dan pertumbuhan masyarakat," ujar anggota Komisi IX DPR Elva Hartati, Senin (14/3/2022).

Elva meyakini pemerintah sudah melihat berbagai aspek sebelum mengeluarkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan dengan PCR atau antigen tersebut. "Dengan sifat Omicron yang inkubasinya sangat pendek memang akan tidak mudah mendeteksi penularan Omicron jika OTG (orang tanpa gejala, red)," imbuhnya.





Dia mengatakan bahwa yang paling penting adalah pemerintah terus melakukan testing, tracing, penegakan protokol kesehatan serta percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk booster. Elva pun mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

"Dan kasus positif harian Covid-19 masih sekitar 14 ribu dengan jumlah kematian di atas 200 orang setiap hari. Untuk itu kita tetap harus waspada dan terus melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai kebijakan penghapusan syarat perjalanan itu layak diujicoba dengan pemantauan yang ketat. Hal itu mengingat cakupan vaksinasi kedua dan proporsi penduduk yang memiliki antibodi Covid-19 sudah tinggi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan harus tetap konsisten. Masyarakat, kata Iwan, harus menyadari bahwa saat ini Covid-19 masih dalam kondisi wabah di Indonesia.

"Kita belum masuk ke endemi, sehingga risiko peningkatan kasus masih cukup besar. Agar tidak terjadi lonjakan dengan pelonggaran perjalanan dalam negeri ini, prokes harus diterapkan konsisten," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More