KPK Periksa Ajudan Wali Kota Bekasi terkait Suap Rahmat Effendi

Rabu, 09 Maret 2022 - 11:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK hari ini memeriksa ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, Rabu (9/3/2022) hari ini. Dimas bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi (RE).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Bagus Kuncoro Jati alias Dimas (ajudan Wali Kota Bekasi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (9/3/2022).



Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap Dimas. Penyidik diduga sedang menelusuri kembali aliran-aliran uang dugaan suap yang diterima maupun disalurkan Rahmat Effendi. Rahmat Effendi diduga banyak menerima uang dari pihak-pihak tertentu.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!