Umar Wirahadikusumah, Mantan Pangkostrad yang Menjadi Wapres ke-4 RI

Sabtu, 05 Maret 2022 - 05:25 WIB
Baca juga: Jabat Pangkostrad, Mayjen Maruli Simanjuntak Kendalikan 40.000 Prajurit TNI AD Siap Tempur

Umar juga menduduki sejumlah jabatan lainnya seperti Komandan Batalyon (Danyon) 1-U/III Cirebon (1947) hingga Pangdam V/Jaya-1 (1961-l965). Saat menjabat Pangdam V/Jaya, Umar ikut menumpas G-30-S/PKI.

Keandalannya mendukung Panglima Kostrad Mayjen Soeharto menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI), membuat Umar dipercaya menjabat Pangkostrad pada 1965-1967. Dia menggantikan Mayjen Soeharto. Umar diangkat sebagai Pangkostrad berdasarkan Surat Keputusan Men/Pangad: Kep.138/12/65 tertanggal 2 Desember 1965.

Umar juga diangkat menjadi Pangkolaga pada 1966. Karier militernya makin meroket setelah menjadi Wakil Panglima Angkatan Darat (Wapangad) (1967-1969). Jabatan Kepala Staf AD pada Desember 1969-April 1973 menjadi puncak karier militernya.

Setelah itu, putra dari Raden Rangga Wirahadikusumah dan Raden Ratnaringrum ini menjabat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 tahun (1973-l983). Kemudian, pada Jumat, 11 Maret 1983 Umar terpilih dan dilantik menjadi Wakil Presiden RI 1983-1988 mendampingi Presiden Soeharto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!