Dugaan Mafia Pelabuhan, Kejagung Sita Barang Bukti di Bea Cukai Jateng

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:40 WIB
Kejagung terus mengusut, kasus mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto/iNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut, kasus dugaan mafia pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas periode 2015-2021. Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung , Ketut Sumedana.

Baca juga: Kasus Mafia Pelabuhan Tanjung Priok dan Emas Naik ke Tahap Penyidikan



"Pada Jumat 4 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan secara serentak di 4 (empat) kota," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Serikat Pekerja BUMN Dukung Jaksa Agung Berantas Mafia Pelabuhan

"Yang berkaitan dengan kasus mafia pelabuhan yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!