Muhammadiyah: RUU HIP Kuras Energi dan Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Senin, 15 Juni 2020 - 14:50 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti (dua dari kiri) dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/6/2020). Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) karena banyak penolakan yang hadir dari berbagai elemen masyarakat.
"RUU HIP mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, jika pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan maka akan menimbulkan kontroversi ke depannya.
"Jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa," jelasnya.
"RUU HIP mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/6/2020).
Menurut dia, jika pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan maka akan menimbulkan kontroversi ke depannya.
"Jika pembahasan dipaksakan untuk dilanjutkan berpotensi menimbulkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali perdebatan dan polemik ideologis dalam sejarah perumusan Pancasila yang sudah berakhir dan harus diakhiri setelah tercapai kesepakatan luhur, arif dan bijaksana dari para pendiri bangsa," jelasnya.
Lihat Juga :