Gugatan Presidential Threshold Diputuskan Besok, LaNyalla Ajak Bangsa Indonesia Berdoa

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:40 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai tokoh yang juga mendorong penghapusan presidential threshold mengajak semua bangsa Indonesia untuk bermunajat dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Foto/Ist
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) menjadwalkan sidang putusan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen hari Kamis (24/2/2022). Putusan tersebut akan dibacakan atas gugatan 6 pihak, selain pihak lain yang masih belum diputus dalam perkara yang sama.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai tokoh yang juga mendorong penghapusan presidential threshold mengajak semua bangsa Indonesia untuk bermunajat dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar para Hakim MK berpihak kepada nurani dan melihat keinginan kebanyakan rakyat agar PT dihapus.



“Saya percaya Hakim MK pasti orang-orang yang beragama dan taat. Sehingga tidak dapat diintervensi oleh oligarki yang ingin mempertahankan adanya PT. Dan Hakim MK pasti juga melihat banyaknya antrian penggugat dalam perkara ini. Karena bukan hanya 6 pihak, tapi masih banyak di belakang dan yang baru akan daftar,” ujar LaNyalla di sela agenda Reses DPD RI di Surabaya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Gugatan Gatot Nurmantyo soal Presidential Threshold Diputuskan Besok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!