Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karier TNI Khusus Nakes Tak Dipungut Biaya

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:08 WIB
Markas Besar TNI telah membuka pendaftaran calon Perwira Prajurit Karier TA 2022, khusus untuk tenaga kesehatan, sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Markas Besar TNI telah membuka pendaftaran calon Perwira Prajurit Karier TA 2022, khusus untuk tenaga kesehatan, sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2022. Selama proses penerimaan calon anggota TNI berlangsung, pendaftar tidak dipungut biaya apa pun.

"Perhatian!! selama proses penerimaan berlangsung calon tidak dipungut biaya apa pun!!! Jika ada yang mengatasnamakan panitia untuk membayar sejumlah uang untuk ditransfer itu sudah pasti penipuan!!! Segera laporkan ke panitia terdekat," bunyi kalimat yang dikutip dari situs resmi TNI, Rabu (23/2/2022).

Dalam rekrutmen kali ini, setidaknya ada 9 bidang jurusan dibuka. Pertama, Kedokteran Umum yang meliputi S-1 bagi pria dan S-1 untuk wanita. Kedua, Kedokteran Gigi untuk S-1 pria dan S-1 wanita. Kemudian yang ketiga, Farmasi atau Apoteker khusus pria S-1. Keempat, Perawat khusus pria S-1, dan kelima yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit juga dikhususkan bagi pria S-1.

Selanjutnya yang keenam adalah Gizi masih khusus untuk pria S-1. Ketujuh, jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dibuka untuk pria dan wanita baik itu S-1 maupun D-4. Lalu yang kedelapan adalah jurusan Teknologi Laboratorium Medik yang dibuka untuk S-1 dan D-4 pria dan wanita. Terakhir, jurusan Radiologi untuk pria dan wanita dengan jenjang pendidikan S-1 dan D-4.

Terdapat 16 syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, berikut rinciannya:



1. Warga Negara Indonesia, Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More