MUI: Berdoa Boleh Menggunakan Bahasa Apa Pun

Senin, 21 Februari 2022 - 10:57 WIB
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menegaskan berdoa kepada Allah SWT boleh menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam (non-Arab). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), KH Miftahul Huda menegaskan berdoa kepada Allah SWT boleh menggunakan bahasa Arab dan bahasa ajam (non-Arab). Menurutnya, Allah Maha Mengetahui setiap maksud hamba-Nya walaupun lisannya tidak bisa menyuarakan.

"Allah SWT Maha Mengetahui setiap doa dalam berbagai bahasa apa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan," kata Kiai Miftah dikutip dari laman resmi MUI, Senin (21/2/2022)

Meski demikian, Kiai Miftah mengingatkan agar doa yang dipanjatkan seyogyanya dipahami maknanya. Sebab, hati yang memahami isi doanya akan lebih didengar dan dikabulkan daripada hati yang lalai.

"Pada poin inilah, mengapa berdoa kepada Allah boleh dengan bahasa apa saja, yaitu agar kita khusyuk dalam meminta dan orang yang paham apa yang diminta. Tentu, akan bersungguh-sungguh dalam bermunajat," ujarnya.

Di samping itu, Kiai Miftah juga mengungkapkan bahwa doa-doa yang baik telah banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu contoh doa yang paling terkenal dan banyak dihafal adalah doa kebaikan dunia dan akhirat yang diabadikan dalam QS Al Baqarah Ayat 201:



رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ "Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina

'adzaban naar".

Artinya: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka".

"Doa ini dikenal oleh masyarakat dengan istilah doa sapu jagad," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More