Bareskrim Bakal Periksa Pemilik sampai Influencer Aplikasi Binomo

Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:11 WIB
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan akan memeriksa pemilik sampai influencer aplikasi binomo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menegaskan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan dugaan penipuan Aplikasi Binomo . Mulai pemilik, pengurus, sampai influencer yang terlibat dalam pemasaran aplikasi tersebut akann dimintai keterangan,

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).



Baca juga: Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan

Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!