Bareskrim Bakal Periksa Pemilik sampai Influencer Aplikasi Binomo
Sabtu, 19 Februari 2022 - 12:11 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menegaskan bakal memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan dugaan penipuan Aplikasi Binomo . Mulai pemilik, pengurus, sampai influencer yang terlibat dalam pemasaran aplikasi tersebut akann dimintai keterangan,
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya. Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa. Apalagi, kata dia, jika usaha tersebut tak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Kasus Aplikasi Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan
Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya. Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa. Apalagi, kata dia, jika usaha tersebut tak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
(muh)
tulis komentar anda