Artis Sandy Tumiwa Laporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Terkait Wayang
Selasa, 15 Februari 2022 - 16:56 WIB
JAKARTA - Artis Sandy Tumiwa menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Perwakilan kelompok yang menamakan diri Setya Kita Pancasila itu menuding Ustaz Khalid Basalamah dituding telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia, yakni wayang .
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statement memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Sandy mengaku bahwa telah mendengar soal Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait kebudayaan tersebut. Menurut Sandy, permohonan maaf dipersilakan saja tapi tetap harus tetap di proses hukum agar memberikan efek jera.
"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," ujar Sandy.
Sandy menyebut, meskipun telah meminta maaf, tetapi konten pernyataan Khalid Basalamah tidak dihapus. Seharusnya, pernyataan itu dihapus agar tidak menyesatkan masyarakat.
"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut. Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus konten ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," katanya.
Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statement memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Sandy mengaku bahwa telah mendengar soal Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait kebudayaan tersebut. Menurut Sandy, permohonan maaf dipersilakan saja tapi tetap harus tetap di proses hukum agar memberikan efek jera.
"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," ujar Sandy.
Sandy menyebut, meskipun telah meminta maaf, tetapi konten pernyataan Khalid Basalamah tidak dihapus. Seharusnya, pernyataan itu dihapus agar tidak menyesatkan masyarakat.
"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut. Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus konten ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," katanya.
Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah
Lihat Juga: Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih
(abd)
tulis komentar anda