Pemerintah Kembali Aktifkan Pembiayaan Khusus Covid-19

Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:22 WIB
Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang dipergunakan untuk insentif tenaga kesehatan, penyediaan obat, dan perawatan pasien Covid-19. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah mengaktifkan kembali pembiayaan kasus Covid-19, yang dipergunakan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes), penyediaan obat, dan perawatan pasien Covid-19. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), dr Brian Sri Prahastuti.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 81.590, Wagub DKI: Warga Tidak Usah Khawatir

"Termasuk merekrut dokter untuk ditempatkan di RS darurat, RSUD, dan puskesmas," ujar Brian dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).



Untuk memastikan upaya pemerintah berjalan sesuai yang diharapkan, lanjut Brian, KSP terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan terkait kesiapan faskes, kecukupan obat, dan alat kesehatan.

"Kita juga akan kawal kesiagaan satgas di pusat dan daerah terutama untuk potensi terjadinya krisis," ucap Brian.

Selain itu Brian juga memastikan, pemerintah telah memperkuat layanan fasilitas kesehatan (faskes) untuk menghadapi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron. Baik untuk faskes rujukan (rumah sakit) maupun faskes primer (puskesmas, klinik, dan telemedisin).

"Kapasitas layanan Faskes tergantung jumlah nakes, ketersediaan obat, dan alkes, termasuk jumlah tempat tidur, ICU, ventilator dan oksigen. Nah ini semua sudah diperkuat, agar seimbang dengan jumlah kasus yang ditangani," kata Brian.

Brian menegaskan, faskes-faskes rujukan saat ini sudah menambah kapasitas tempat tidur dan ICU, dengan membuat tenda RS darurat dan mengonversi ruang rawat biasa menjadi ruang isolasi Covid-19 dan ICU. Selain itu juga ada penambahan stok obat dan alat kesehatan.

"Jumlah nakes baik dokter maupun perawat terus ditambah. Pengaturan shift juga sudah diatur sedemikian rupa, agar jika ada nakes kelelahan atau terpapar bisa segera teratasi," ungkapnya.

Sementara untuk Faskes primer, sambung Brian, lebih difokuskan pada penanganan dan pantauan pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. "Dengan begitu RS hanya menangani kasus sedang, berat, dan kritis. Ini strateginya," jelasnya.

Seperti diketahui, per 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, BNPB melaporkan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 40.489 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang melaporkan kasus tertinggi dalam 24 jam terakhir.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More