Din Syamsuddin Minta Jokowi Hentikan Pembahasan RUU HIP

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:50 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut Din, RUU HIP menurunkan derajat Pancasila karena diatur dengan undang-undang. RUU tersebut dinilainya memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, RUU tersebut menurunkan derajat (downgrading), menyempitkan arti (reduksionis), dan menopoli Pancasila. Hal itu dinilainya berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.



"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa," kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews,Sabtu (13/6/2020).

( )

Dia menegaskan, pembahasan sejumlah RUU di tengah keprihatinan nasional akibat Covid-19 adalah tidak arif bijaksana apalagi cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.

"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila berkualitas yang kita cita-citakan bersama," katanya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More