Din Syamsuddin Minta Jokowi Hentikan Pembahasan RUU HIP

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:50 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut Din, RUU HIP menurunkan derajat Pancasila karena diatur dengan undang-undang. RUU tersebut dinilainya memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang, dan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.



Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, RUU tersebut menurunkan derajat (downgrading), menyempitkan arti (reduksionis), dan menopoli Pancasila. Hal itu dinilainya berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

"Meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut karena akan memecah belah bangsa," kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews,Sabtu (13/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!