Debat Terbuka Luhut Vs Rizal Ramli Dikhawatirkan Berujung Pelaporan ke Polisi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 08:10 WIB
Di sisi lain, sepertinya jabatan Jubir di jajaran Menko Kemaritiman dan Investasi lebih hebat daripada Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman. Di mana Jubir Presiden ini tidak bisa berbuat apa-apa ketika sebuah pernyataan Fadjroel Rachman dianggap salah dan perlu diluruskan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Seorang Fadjroel Rachman harus menurut kepada kemauan seorang menteri. Kalau Fadjroel Rachman tidak patut dan menurut, bisa dipecat dengan tidak hormat dari Jubir Presiden," jelas Uchok.
Kemudian daripada itu, lanjut dia, cerita para jubir ditinggalin dulu. Lanjut kepada tantangan debat dari LBP atau ajakan diskusi dari Jubir Menko yang barangkali bukan merupakan sebuah kegiatan intelektual. Kalau boleh membayangkan kegiatan ajakan diskusi ini lebih menakutkan.
"Ketika proses diskusi sedang berlangsung dan ada peserta yang salah-salah ngomong dalam proses diskusi tersebut, bisa-bisa disuruh minta maaf atau kalau tidak mau, bisa dilaporkan ke polisi seperti Said Didu lantaran ada perbedaan pendapat," tandasnya.
Bagi Uchok, memang melaporkan Said didu ke polisi bukan dilatarbelakangi dari sebuah diskusi. Ini gara-gara sebuah video berjudul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang". Video ini hanya bagian dari kritik atau perbedaan pendapat seperti hasil dari sebuah diskusi.
"Sebaiknya kasus seperti ini, tidak perlu sampai ke tangan polisi. Cukup diselesaikan dengan cara intelektual seperti di diskusikan," katanya.
Ini artinya, Uchok menilai, seorang LBP yang senang mengajak orang untuk berdiskusi atau debat intelektual sebenarnya tidak pantas "mempolisikan" Said Didi yang tidak punya kekuasaan apa-apa. Menurutnya, bila tidak senang dengan video Said Didu bisa 'cuekin' saja atau ajak berdiskusi minta penjelasan secara pribadi.
"Bukan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri yang merupakan cara untuk memaksa seseorang melalui jalur hukum dan kekuasaan agar bisa ditaklukan," papar dia.
"Seorang Fadjroel Rachman harus menurut kepada kemauan seorang menteri. Kalau Fadjroel Rachman tidak patut dan menurut, bisa dipecat dengan tidak hormat dari Jubir Presiden," jelas Uchok.
Kemudian daripada itu, lanjut dia, cerita para jubir ditinggalin dulu. Lanjut kepada tantangan debat dari LBP atau ajakan diskusi dari Jubir Menko yang barangkali bukan merupakan sebuah kegiatan intelektual. Kalau boleh membayangkan kegiatan ajakan diskusi ini lebih menakutkan.
"Ketika proses diskusi sedang berlangsung dan ada peserta yang salah-salah ngomong dalam proses diskusi tersebut, bisa-bisa disuruh minta maaf atau kalau tidak mau, bisa dilaporkan ke polisi seperti Said Didu lantaran ada perbedaan pendapat," tandasnya.
Bagi Uchok, memang melaporkan Said didu ke polisi bukan dilatarbelakangi dari sebuah diskusi. Ini gara-gara sebuah video berjudul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang". Video ini hanya bagian dari kritik atau perbedaan pendapat seperti hasil dari sebuah diskusi.
"Sebaiknya kasus seperti ini, tidak perlu sampai ke tangan polisi. Cukup diselesaikan dengan cara intelektual seperti di diskusikan," katanya.
Ini artinya, Uchok menilai, seorang LBP yang senang mengajak orang untuk berdiskusi atau debat intelektual sebenarnya tidak pantas "mempolisikan" Said Didi yang tidak punya kekuasaan apa-apa. Menurutnya, bila tidak senang dengan video Said Didu bisa 'cuekin' saja atau ajak berdiskusi minta penjelasan secara pribadi.
"Bukan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri yang merupakan cara untuk memaksa seseorang melalui jalur hukum dan kekuasaan agar bisa ditaklukan," papar dia.
Lihat Juga :