Cek Kesiapan Travel Bubble, Kapolri Tegaskan Harus Sesuai Prosedur dan Prokes
Rabu, 09 Februari 2022 - 15:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan penerapan Travel Bubble bagi PPLN harus sesuai SOP. Foto/istimewa
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan penerapan Travel Bubble bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta menegakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Demi memastikan hal itu sesuai SOP dan menerapkan prokes ketat, Sigit meninjau langsung kawasan Terminal Feri Bandar Bintan Telani, Kepulauan Riau (Kepri). Sigit juga melakukan pemantauan melalui virtual di Terminal Feri Internasional Nongsapura serta, Provinsi Bali, Rabu (9/2/2022).
"Ini menjadi penting karena kita harus yakin bahwa seluruh SOP kemudian aplikasi yang ada betul-betul bisa mendeteksi. Khususnya terhadap munculnya varian baru yang mau tidak mau ini harus betul-betul kita jaga," kata Sigit dalam tinjauannya.
Baca juga: Kapolri Paparkan Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Demi memastikan hal itu sesuai SOP dan menerapkan prokes ketat, Sigit meninjau langsung kawasan Terminal Feri Bandar Bintan Telani, Kepulauan Riau (Kepri). Sigit juga melakukan pemantauan melalui virtual di Terminal Feri Internasional Nongsapura serta, Provinsi Bali, Rabu (9/2/2022).
"Ini menjadi penting karena kita harus yakin bahwa seluruh SOP kemudian aplikasi yang ada betul-betul bisa mendeteksi. Khususnya terhadap munculnya varian baru yang mau tidak mau ini harus betul-betul kita jaga," kata Sigit dalam tinjauannya.
Baca juga: Kapolri Paparkan Strategi Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Lihat Juga :