Komisi III DPR Minta Bareskrim Gandeng Ahli Keuangan untuk Bongkar Kasus Binomo
Selasa, 08 Februari 2022 - 15:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Bareskrim untuk terus melakukan penyelidikan kasus Binomo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option, Binomo atas laporan yang dibuat oleh sejumlah korban. Hal tersebut diungkap langsung oleh oleh Direktur Ekonomi Khusus (Eksus) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnhu Hermawan pada (7/2).
Brigjen Wisnu mengatakan bahwa dalam penyelidikan ini, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Bareskrim untuk terus melakukan penyelidikan. Ia meminta Polri turut menggandeng para ahli dalam membantu menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: 8 Orang Korban Aplikasi Binomo Lapor ke Bareskrim Polri
Brigjen Wisnu mengatakan bahwa dalam penyelidikan ini, penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak yang mempromosikan termasuk pada influencer atau affiliatornya.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Bareskrim untuk terus melakukan penyelidikan. Ia meminta Polri turut menggandeng para ahli dalam membantu menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: 8 Orang Korban Aplikasi Binomo Lapor ke Bareskrim Polri
Lihat Juga :