Resmi, Mayjen Mar Nur Alamsyah Jadi Asisten Potensi Maritim KSAL

Selasa, 08 Februari 2022 - 02:14 WIB
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022. Foto: Dok/TNI AL
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin upacara serah terima jabatan ( Sertijab ) Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) KSAL di Mako Korps Marinir, Jakarta Pusat, Senin 7 Februari 2022. Jabatan diserahkan kepada Mayjen TNI Mar Nur Alamsyah dari Mayjen TNI Widodo Dwi Purwanto.

Nur Alamsyah sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL). Dirinya juga didapuk sebagai alumni terbaik AAL Tahun 1989 Angkatan ke-35.

"Sedangkan Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto usai melaksanakan Sertijab Aspotmar Kasal selanjutnya pada hari dan tempat yang sama dilantik menjadi Komandan Korps Marinir," tulis Dispenal dalam keterangannya, Senin 7 Februari 2022.

Dalam kesempatan sertijab itu, KSAL Yudo menekankan, program TNI AL ke depannya adalah menjadikan pembinaan potensi maritim sebagai tugas pokok. Pasalnya, hal itu tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

"Dimana disebutkan wilayah pertahanan pembinaan pontensi maritim menjadi kekuatan matra laut," ungkapnya.



Sekadar informasi, Staf Potensi Maritim TNI AL memiliki tugas membantu KSAL dalam menyelenggarakan fungsi Staf Umum Angkatan Laut di bidang Binpotmar. Hal itu meliputi perencanaan program dan anggaran, pembinaan kemampuan Potmar, pembinaan ketahanan wilayah, dan pembinaan komunikasi sosial.

Kemudian, ada pula untuk pembinaan bakti TNI Angkatan Laut dan pembinaan perbatasan laut atau pulau-pulau kecil terluar dalam rangka pemberdayaan wilayah pertahanan laut (Dawilhanla).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More