8 Orang Korban Aplikasi Binomo Lapor ke Bareskrim Polri

Jum'at, 04 Februari 2022 - 03:21 WIB
Sebanyak delapan orang korban aplikasi binomo melapor ke Bareskrim Polri. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak delapan orang korban melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/2/2022). Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo berikut para affiliatornya.

"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata kuasa hukum delapan korban Binomo Finsensius Mendorfa saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).



Baca juga: 1.222 Situs Investasi Bodong Diblokir, Ada Binomo Cs

Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo. Para korban, kata Finsensius, telah merugi hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi delapan orang ini. Tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," bebernya.

Finsensius bakal membongkar seluruh korban aplikasi Binomo dan affiliatornya dari berbagai daerah pada saat proses penyelidikan dan penyidikan di Bareskrim berjalan. Ia juga akan menjerat seluruh affiliator serta influencer Binomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!