Komisi IX DPR Kecewa Berat kepada Kepala BP2MI, Rapat Dibatalkan

Kamis, 03 Februari 2022 - 12:10 WIB
Komisi IX DPR tiba-tiba membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang dijadwalkan, Kamis (3/2/2022) pagi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE DPR RI
JAKARTA - Komisi IX DPR tiba-tiba membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang dijadwalkan, Kamis (3/2/2022) pagi. Komisi IX merasa kecewa dan tidak dihargai lantaran Kepala BP2MI tidak hadir.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris sebagai pimpinan rapat membacakan absensi rapat bahwa sudah hadir 24 anggota dari 9 Fraksi, sehingga telah kuorum dan rapat bisa dimulai. Charles pun hendak menetapkan waktu rapat, tetapi ada anggota yang menyampaikan interupsi.



"Sesuai dengan ketentuan tata tertib DPR rapat ini sudah kuorum dan kita nyatakan terbuka untuk umum. Mengenai waktu rapat sudah pukul 10.30 apabila bisa disepakati kita sepakat kira-kira sampai jam 12.00, Bapak, Ibu," kata politikus PDIP ini di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Namun sebelum rapat dilanjutkan, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska melakukan interupsi. "Ya, silakan Pak Darul," kata Charles.

Darul menyampaikan bahwa RDP merupakan rapat yang penting karena membahas laporan kerja 2021 dan proyeksi di 2022, sehingga diperlukan kehadiran Kepala BP2MI. Sementara, yang hadir hanya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI dan pejabat lainnya yang masih baru dan belum dikenalkan pada Komisi IX.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!