Seragam Baru Satpam Mulai Berlaku Tahun Depan

Rabu, 02 Februari 2022 - 13:33 WIB
Personel Satpam dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
JAKARTA - Polri telah mengenalkan seragam baru Satpam pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). Seragam satpam berwarna krem itu akan mulai diberlakukan pada tahun depan.

"Tahun depan akan diberlakukan untuk seragam Satpam yang baru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).



Menurut Dedi, seragam baru satpam masih bersifat transisi. Seragam Satpam yang baru akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

"Secepatnya, itu sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!