Seragam Baru Satpam Mulai Berlaku Tahun Depan

Rabu, 02 Februari 2022 - 13:33 WIB
Personel Satpam dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). FOTO/ANTARA/Galih Pradipta
JAKARTA - Polri telah mengenalkan seragam baru Satpam pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022). Seragam satpam berwarna krem itu akan mulai diberlakukan pada tahun depan.

"Tahun depan akan diberlakukan untuk seragam Satpam yang baru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Menurut Dedi, seragam baru satpam masih bersifat transisi. Seragam Satpam yang baru akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

"Secepatnya, itu sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," katanya.



Untuk diketahui, warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Warna seragam cokelat muda sebenarnya belum terlalu lama diterapkan, tepatnya setelah terbit Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak. Namun belakangan, perubahan warna seragam satpam tersebut mendapatkan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.

Baca juga: Benarkah Seragam Satpam Mirip dengan Polisi India? Cek Faktanya



Personel Satpam dengan seragam barunya berbaris pada Upacara Hari Ulang Tahun ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022). FOTO/ANTARA/GALIH PRADIPTA
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More