KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan

Selasa, 01 Februari 2022 - 15:46 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggeledah rumah pribadi mantan Bupati Buru Selatan nonaktif Tagop Sudarsono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Bupati Buru Selatan non aktif, Tagop Sudarsono. Tagop disangkakan menerima gratifikasi suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku 2011 - 2016.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengabarkan penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Ambon, Maluku pada Senin 31 Januari 2022. Tercatat, dua rumah pribadi tersangka dan satu kantor yang dimiliki oleh pihak swasta terkait perkara tersebut telah digeledah paksa oleh penyidik.



"Lokasi dimaksud yaitu rumah kediaman pribadi Tersangka TSS (Tagop Sudarsono), rumah kediaman pribadi Tersangka IK (Ivana Kwelju) dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara," jelas Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Suap, KPK Prihatin Masih Ada Praktik Gratifikasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!