PPATK Temukan Aliran Dana Pejabat Negara ke Pacar Gelap

Senin, 31 Januari 2022 - 20:10 WIB
Baca juga: Awasi Aliran Dana Virtual, Crypto Currency hingga NFT Dipantau PPATK

Menurut Ivan, PPATK tidak perlu menyampaikan permintaan dari aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana dari pejabat negara kepada nominee yang di antaranya pacar pejabat. "Itu inisiatif dari PPATK sendiri, jadi ada transaksi yang besar di orang tertentu dan dikirim ke pihak tertentu, langsung terlacak oleh PPATK," sambungnya.

Ivan menambahkan, temuan aliran uang dari pejabat negara kepada pacarnya itu beberapa kali telah dibuktikan aparat penegak hukum, seperti perkara suap yang diduga melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Wawan Ridwan kepada kekasih gelapnya, eks pramugari Siwi Widi Purwanti. "Kami akan terus bekerja keras untuk membantu penegak hukum," tandas Ivan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!