600 Akun Berkonten Radikal-Terorisme, DPR Ingatkan BNPT Tingkatkan Pencegahan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 21:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melihat bahwa dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini membuat konten-konten radikalisme makin merajalela. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti tentang data yang diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar bahwa sepanjang tahun 2021. BNPT telah mencatat adanya 600 akun media sosial yang berpotensi menyebarkan paham radikal, yang mana 409 akun berisi konten informasi serangan, 147 konten anti-NKRI, 7 konten intoleran, dan 2 konten atau akun lain terkait paham takfiri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melihat bahwa dengan kemajuan teknologi informasi sekarang ini membuat konten-konten radikalisme makin merajalela, untuk itu BNPT harus terus meningkatkan kewaspadaannya sambil dan melakukan program pencegahan.

"Angka ini ini cukup mengkhawatirkan, karena menunjukkan semakin berkembang pesatnya paham radikalisme melalui media sosial. Karena itu saya meminta kepada BNPT agar terus meningkatkan pencegahan, monitoring dan penindakan terhadap akun-akun yang mengancam stabilitas negara ini," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

Selain itu, Sahroni juga menyoroti tentang temuan BNPT lainnya yang menyebut bahwa ada lebih dari 100 pesantren di Indonesia yang terafiliasi teroris. Tentu hal ini harus menjadi perhatian, mengingat para santri di pesantren masih berusia muda.

"BNPT juga perlu fokus dalam pencegahan paham radikal di pesantren, karena lembaga itukan diisi oleh anak muda. Jangan sampai mereka niatnya mau menuntut ilmu, ujungnya malah terpapar teroris," jelasnya.



Oleh karena itu, menurut Politikus Partai Nasdem ini, penting bagi BNPT untuk bekerja sama dengan semua stakeholder dalam melakukan kontra-radikalisme. Baca juga: BNPT Ungkap 600 Akun di Medsos Memuat Paham Terorisme

"Karenanya saya mendorong BNPT untuk bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk mencegah pemahaman radikal pada anak muda apapun medianya. Baik lewat sosmed, maupun pesantren," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More