Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:34 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan, terutama kelompok disabilitas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berkomitmen menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan, terutama kelompok disabilitas, rentan dan berkebutuhan khusus. Adapun target yang dicapai pada 2022 setidaknya 50% seluruh satuan wilayah (satwil) dan satuan kerja (satker) menyediakan fasilitas penyandang disabilitas.
"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50% di seluruh wilayah satwil dan satker," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Pada 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak. Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.
Baca juga: Sepanjang 2021, Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal hingga Triliunan Rupiah
"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan kantor polisi ramah untuk semua golongan terutama kelompok rentan dan berkebutuhan khusus. Kami menargetkan 2022 target pemenuhan fasilitas penyandang disabilitas mencapai 50% di seluruh wilayah satwil dan satker," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Pada 2022, mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan target beberapa fasilitas yang dibangun untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yaitu 730 ruang ramah anak. Lalu, 676 tempat parkir disabilitas, 122 jalur khusus disabilitas, 1.088 toilet disabilitas, 100 tanda khusus disabilitas, 1.454 elevator handrail, 320 kursi roda, 2.468 ruang laktasi.
Baca juga: Sepanjang 2021, Polri Ungkap Kasus Penghimpunan Dana Ilegal hingga Triliunan Rupiah
Lihat Juga :