Ditetapkan Tersangka Suap, Eks Bupati Buru Selatan Punya Harta Rp15,8 Miliar

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:02 WIB
Tersangka mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa saat dihadirkan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan.



Tagop diduga telah menerima suap sejumlah Rp10 miliar dari berbagai rekanan yang menggarap proyek pekerjaan di Buru Selatan. Uang hasil suapnya itu diduga telah dialihkan ke sejumlah aset. Ia juga telah dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari laporan yang diserahkan ke KPK, Tagop tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp15,8 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Tagop pada September 2021 di akhir dia menjabat sebagai Bupati Buru Selatan.





Dari laporannya tersebut, Tagop memiliki 20 unit kapal ikan tuna senilai total Rp250 juta. Ia juga mempunyai tiga mobil, dan sebuah motor dengan jumlah bernilai Rp809 juta.

Berikut rincian kendaraan selain kapal ikan Tuna:

- Mobil Suzuki Futura Pick Up (2007)

- Mobil Honda CR-V (2011)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More