Wapres: Ulama Miliki Peran Penting Cegah Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:17 WIB
Wapres mengatakan penanggulangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme memang membutuhkan kerja sama banyak pihak. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

“Perpres ini menjadi acuan kita bersama untuk memperkuat kolaborasi antara kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, para ulama maupun ormas Islam, termasuk BPET-MUI, untuk mencegah dan menanggulangi paham radikal-terorisme,” ungkapnya.

Wapres yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua MUI pun telah merespons dengan membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) dalam mencegah munculnya paham radikalisme terorisme. Bahkan, melakukan sosialisasi haramnya terorisme ke berbagai daerah di Indonesia.

“Saya bersyukur bahwa MUI pagi-pagi sudah merespons ini, bahkan sebelum adanya bentuk BNPT, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme dan membentuk lembaganya, malah waktu itu saya mengetuainya, namanya itu Tim Penanggulangan Terorisme dan melakukan sosialisasi fatwa tentang haramnya terorisme ke berbagai daerah. Saya kira sekarang, lembaganya itu berubah dari TPT menjadi BPET-MUI,” kata Wapres.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!