KPK Kembangkan Pengakuan Ketua DPRD Bekasi Terima Uang dari Rahmat Effendi
Rabu, 26 Januari 2022 - 11:49 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengakui pernah menerima uang sebesar Rp200 juta yang diduga bersumber dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengakui pernah menerima uang sebesar Rp200 juta yang diduga bersumber dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. Hal itu diakui Chairoman usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi, kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan penyidik bakal mengembangkan pengakuan Chairoman soal adanya aliran dana dari Rahmat Effendi. Termasuk juga, peruntukkan serta maksud dan tujuan Rahmat Effendi memberikan Rp200 juta ke Chairoman.
"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi
Ali menambahkan, saat ini penyidik masih fokus mencari bukti dugaan suap Bang Pepen. Namun, pengumpulan bukti yang dilakukan saat ini bisa menjadi langkah pengembangan kasus jika ditemukan informasi yang berkaitan dengan uang Rp200 juta dari Pepen ke Chairoman.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan penyidik bakal mengembangkan pengakuan Chairoman soal adanya aliran dana dari Rahmat Effendi. Termasuk juga, peruntukkan serta maksud dan tujuan Rahmat Effendi memberikan Rp200 juta ke Chairoman.
"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi
Ali menambahkan, saat ini penyidik masih fokus mencari bukti dugaan suap Bang Pepen. Namun, pengumpulan bukti yang dilakukan saat ini bisa menjadi langkah pengembangan kasus jika ditemukan informasi yang berkaitan dengan uang Rp200 juta dari Pepen ke Chairoman.
Lihat Juga :