Putuskan Siapa Kepala IKN Nusantara, Jokowi Punya Waktu 2 Bulan
Sabtu, 22 Januari 2022 - 04:21 WIB
Presiden Jokowi disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong.
Baca juga: Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Dikunjungi Jokowi , Produk Hunian Summarecon Ini Jadi Bahan Studi Banding IKN
Baca juga: Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Dikunjungi Jokowi , Produk Hunian Summarecon Ini Jadi Bahan Studi Banding IKN
Lihat Juga :