Irwan Ardi Hasman Jadi Pengganti Ahmad Riza Patria di DPR
Kamis, 11 Juni 2020 - 10:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Tengah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Irwan Ardi Hasman ditetapkan sebagai anggota DPR RI pengganti Ahmad Riza Patria yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta .
Hal tersebut diketahui dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunjukkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond Junaidi Mahesa kepada SINDOnews.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya, Daerah Pemilihan Jawa Barat III sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kesatu Keppres tersebut.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kedua Keppres yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara itu.
Namun, Desmond mengaku belum mengetahui kapan Irwan Ardi Hasman dilantik sebagai anggota DPR pengganti Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna nanti. "Kurang tahu," kata Desmond kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020). ( ).
Irwan Ardi Hasman merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Cianjur, seperti Ahmad Riza Patria. Irwan merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak ketiga setelah Riza Patria dan Endang Setyawati Tohari. Ahmad Riza Patria mengundurkan diri dari DPR atau MPR sejak 23 Maret 2020.
Hal tersebut diketahui dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunjukkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond Junaidi Mahesa kepada SINDOnews.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya, Daerah Pemilihan Jawa Barat III sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kesatu Keppres tersebut.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kedua Keppres yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara itu.
Namun, Desmond mengaku belum mengetahui kapan Irwan Ardi Hasman dilantik sebagai anggota DPR pengganti Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna nanti. "Kurang tahu," kata Desmond kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020). ( ).
Irwan Ardi Hasman merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Cianjur, seperti Ahmad Riza Patria. Irwan merupakan caleg yang memperoleh suara terbanyak ketiga setelah Riza Patria dan Endang Setyawati Tohari. Ahmad Riza Patria mengundurkan diri dari DPR atau MPR sejak 23 Maret 2020.
(zik)
tulis komentar anda