Irwan Ardi Hasman Jadi Pengganti Ahmad Riza Patria di DPR
Kamis, 11 Juni 2020 - 10:31 WIB
Waketum Bidang Koordinator Wilayah Tengah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Irwan Ardi Hasman ditetapkan sebagai anggota DPR RI pengganti Ahmad Riza Patria yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Bidang Koordinator Wilayah Tengah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Irwan Ardi Hasman ditetapkan sebagai anggota DPR RI pengganti Ahmad Riza Patria yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta .
Hal tersebut diketahui dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunjukkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond Junaidi Mahesa kepada SINDOnews.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya, Daerah Pemilihan Jawa Barat III sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kesatu Keppres tersebut.
Hal tersebut diketahui dari Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2020 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditunjukkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond Junaidi Mahesa kepada SINDOnews.
"Terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji, meresmikan pengangkatan antarwaktu Ir. Irwan Ardi Hasman sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya, Daerah Pemilihan Jawa Barat III sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2019-2024," bunyi poin kesatu Keppres tersebut.
Lihat Juga :