Wapres Ingatkan Tempat Ibadah untuk Menerapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 - 10:26 WIB
Maka, masyarakat tetap beribadah di rumah saja sampai ada lampu hijau dari pemerintah. “Pelaksanaan ibadah di masa New Normal harus dilakukan dengan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan salat Jumat. Pada ibadah itu memang umat Islam akan berada di masjid dalam jumlah besar. (Baca juga: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Turun, Ini Jawaban Jubir Presiden )

“Bagi umat Islam, dalam melaksanakan salat Jumat, misalnya, harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker, membawa sajadah sendiri, dan berwudhu sejak dari rumah. Shafnya bila dalam keadaan normal harus rapat, saat ini perlu diberikan jarak karena COVID-19 belum hilang,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!