Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah per 15 Januari 2022

Minggu, 16 Januari 2022 - 19:17 WIB
Kementerian Agama menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022. Keputusan ini sebagai upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Minggu (16/1/2022).



Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.

Skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Hilman menjelaskan jamaah umrah yang berangkat 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Sekembalinya jamaah ke Indonesia, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jamaah yang terdeteksi Omicron. "Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," katanya.

Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!