Presiden Telah Kirim Surpres Calon Anggota KIP ke DPR

Minggu, 09 Januari 2022 - 11:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat ( KIP ) periode 2021-2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca Juga: Presiden
Pihak Istana meyakini, DPR akan secepatnya menindaklanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut. "Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR," terangnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sudah menyerahkan 21 nama calon anggota KIP periode 2021-2025 ke Presiden Jokowi pada 7 Desember 2021 lalu.

"7 Desember 2021, Menkominfo menyampaikan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021-2025 kepada Presiden," ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KIP, Usman Kansong dilihat dari laman resmi Kominfo.



Nama-nama yang sudah diserahkan ke Presiden itu dikirimkan lagi ke Komisi I DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dari 21 nama yang diajukan akan dipilih tujuh orang sebagai Anggota KIP periode 2021-2025.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More