Presiden Telah Kirim Surpres Calon Anggota KIP ke DPR

Minggu, 09 Januari 2022 - 11:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama calon anggota Komisi Informasi Pusat ( KIP ) periode 2021-2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca juga: Abdul Hayat Paparkan Layanan Publik Kekinian Sulsel ke Komisi Informasi Pusat



"Jadi Surat Presiden sudah disampaikan ke DPR," kata Pratikno dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (9/1/2022).

Pihak Istana meyakini, DPR akan secepatnya menindaklanjuti Surpres calon anggota KIP tersebut. "Saya yakin akan secepatnya ditindaklanjuti di DPR," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!