Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu

Minggu, 09 Januari 2022 - 07:17 WIB
Para PPIU diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief. Foto/Kemenag
JAKARTA - Para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu). Hal ini dikatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag , Hilman Latief.

Baca juga: Perdana Terbang ke Madinah, Lion Air Kembali Angkut 414 Jamaah Umrah



Hilman menyampaikan hal ini dalam kapasitasnya mewakili Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, saat pelepasan 419 jamaah umrah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: AMPHURI Berangkatkan 50 Jamaah Umrah Pekan Depan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!