Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Sektor Kehutanan

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:49 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.493 hektare. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.493 hektare. Perizinan tersebut dicabut lantaran penerima izin tidak membuat rencana kerja sebagaimana ditentukan oleh pemerintah.

"Hari ini juga kita cabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut katena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (6/1/2022).



Tak hanya itu, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah juga mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektare. Pencabutan izin tersebut dilakukan karena penerima HGU melakukan penelantaran. "Hari ini juga dicabut," tegas Jokowi.

Jokowi merinci, dari total luasan HGU yang dicabut, sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum dan sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!