Pandangan Muhammadiyah soal Maraknya Boneka Arwah di Kalangan Artis

Kamis, 06 Januari 2022 - 09:12 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad berpandangan bahwa boneka arwah tidak sesuai dengan ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Foto/Instagram
JAKARTA - Fenomena boneka arwah atau spirit dolls belakangan ramai diperbincangkan setelah sejumlah pesohor mengungkapkan mengadopsi benda mati tersebut. Boneka arwah dirawat pemiliknya layaknya anak sendiri.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad berpandangan bahwa boneka arwah tidak sesuai dengan ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Boneka mustahil bisa dimasuki arwah dan hal ini bertentangan dengan kaidah ilmu sains.

“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang dikutip dari keterangan resminya pada Kamis (6/1/2022).





Menurutnya, ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata. “Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.

Dadang berpesan agar masyarakat, khususnya umat Islam untuk menyandarkan segala sesuatunya kepada Tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala. “Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.

Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar menilai hukum spirit dolls yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam. Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh (mubah). “Bisa boleh, jika hanya sekadar hobi untuk kesenangan saja, bukan ada maksud yang lain,” ujarnya.

Sebaliknya, jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid. "(Syirik) karena memercayai ada ruh dalam boneka yang membawa keberuntungan,” jelas Faozan.

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls.

Ketimbang mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More