Begini Jawaban Polri soal Diusulkan di Bawah Kementerian

Senin, 03 Januari 2022 - 18:51 WIB
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih akan terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Foto/MPI/Puteranegara
JAKARTA - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri ditempatkan di bawah kementerian mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Ada yang pro, ada juga kontra.

Menanggapi usulan Agus Widjojo itu, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih akan terus menjalankan tugas yang selama ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). "Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah UU sebagaimana amanah UU dasar UU Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Dirinya tidak berbicara panjang lebar mengenai usulan tersebut. Dirinya hanya memastikan Polri bakal terus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.





"Artinya Polri saat ini bekerja mendasari terhadap amanah UU. Amanah UU tentunya jadi amanah masyarakat dan ini yang masih kita jalani," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More