DPR Sayangkan Gubernur Lemhannas Lempar Isu Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 02 Januari 2022 - 15:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo agar Polri ditempatkan di bawah kementerian disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Menurut dia, usulan itu perlu dikaji secara mendalam.

“Dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, jika tidak adanya kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak. Maka itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta penjelasan rinci terlebih dulu dari Agus Widjojo yang disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.





"Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu," pungkas Dasco.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Polri berada di bawah kementerian tersebut.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More