Tolak Jadi ASN Polri, Eks Pegawai KPK Ini Pilih Gabung Kantor Hukum Febri Diansyah

Sabtu, 01 Januari 2022 - 19:23 WIB
Mantan Kabag Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang menolak menjadi ASN Polri bergabung dengan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah dan rekan. FOTO/TWITTER VISI INTEGRITAS
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian (Kabag) Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rasamala Aritonang menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Polri bersama rekan-rekannya. Rasamala lebih memilih bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas bersama dengan mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

"Benar, per tanggal 1 Januari ini saya resmi bergabung sebagai partner pada VISI Law Office bersama Febri Diansyah dan Donal Fariz," kata Rasamala kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (1/1/2022).



Rasamala menjelaskan, dirinya memang sudah sejak lama berdiskusi dengan Febri Diansyah dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, untuk bergabung di Kantor Hukum Visi Integritas. Alhasil, tepat pada 1 Januari 2022, Rasamala memutuskan untuk bergabung dengan pertimbangan yang sangat matang.

Baca juga: Jadi ASN Polri, Masihkah Novel Baswedan dkk Garang?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!