Sidang Azis Syamsuddin, Mantan Bupati dan Wali Kota Bersaksi Hari Ini
Kamis, 30 Desember 2021 - 06:19 WIB
Sidang Azis Syamsuddin hari ini rencananya akan menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai saksi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini bakal menghadirkan dua mantan kepala daerah ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dijadwalkan bersaksi pada sidang mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin .
"Rencana saksi untuk terdakwa AZ (Azis Syamsuddin), Kamis 30 Desember 2021, Mustafa dan M. Syahrial," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/12/2021).
Mustafa merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Nama Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang Mustafa kala itu. Azis disebut pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah.
Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di Ruang Kerja DPR Dibongkar
Sementara Syahrial, merupakan terpidana perkara suap pengurusan perkara di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK. Azis disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, hingga terjadinya praktek suap pengurusan perkara.
Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,6 miliar melalui pengacara Maskur Husain agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
"Rencana saksi untuk terdakwa AZ (Azis Syamsuddin), Kamis 30 Desember 2021, Mustafa dan M. Syahrial," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/12/2021).
Mustafa merupakan terpidana perkara suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Nama Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang Mustafa kala itu. Azis disebut pernah menerima uang terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah.
Baca juga: Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di Ruang Kerja DPR Dibongkar
Sementara Syahrial, merupakan terpidana perkara suap pengurusan perkara di Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK. Azis disebut-sebut sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Syahrial dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, hingga terjadinya praktek suap pengurusan perkara.
Azis Syamsuddin didakwa telah menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,6 miliar melalui pengacara Maskur Husain agar membantu mengurus kasus di Lampung Tengah. Kasus itu melibatkan Azis Syamsuddin dan orang kepercayaannya, Aliza Gunado.
Lihat Juga :