KPAI Mencatat Mayoritas Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Asrama

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:58 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat mayoritas kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur terjadi pada anak yang bersekolah di asrama atau boarding school.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti dalam Catatan Akhir Tahun pada Selasa (28/12/2021). Baca juga: Sikapi Pencabulan Anak di Palmerah, KAI Jakbar Minta KPAI Turun Gunung



Tahun 2021 dikatakan Retno Listyarti adalah tahun yang sangat memprihatinkan karena maraknya Kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan yang terungkap ke publik. Ia melihat hal tersebut merupakan fenomena gunung es.

"Pada penghujung tahun 2021, publik dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan," ujar Retno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!